Suara.com - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya meminta eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara melakukan transaksi narkoba dengan tersangka Linda di sekitar wilayah Sumatera Barat.
"Dia memerintahkan ke Kapolres Bukittinggi itu untuk melakukan undercover buy, maksudnya di wilayah hukum Polda Sumbar dong," kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Namun begitu, Dody justru melakukan transaksi narkoba di Jakarta. Oleh sebab itu, Dody dan Linda terciduk oleh polisi Polda Metro Jaya.
"Tapi si Kapolres ini malah ke Jakarta, loh dia kok dari situ ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Henry Yoso sembari menirukan ucapan Teddy.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Henry membantah jika kliennya itu menerima uang dari Dody dari transaksi barang haram itu.
"Dan bohong kalau dikatakan sejumlah uang berapa ratus ribu dolar itu diserahkan ke dia (Teddy), dia bersumpah atas nama Allah," kata Henry.
Awal Mula Perkara
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa semula ingin balas dendam kepada salah satu tersangka dalam kasus narkoba yang saat ini menjeratnya. Satu tersangka itu bernama Linda.
Pasalnya, Teddy pernah ditipu oleh Linda saat melakukan operasi penangkapan peredaran narkoba pada 23 Juni 2022. Kala itu, Linda memberi informasi kepada Teddy jika ada peredaran narkoba jalur laut di sekitar Laut Cina Selatan dan Selat Malaka. Padahal, dalam operasi itu, ia mengaku sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 20 miliar. Akibatnya, Teddy pun murka.
Baca Juga: Teddy Minahasa Ditangkap, Pengamat Singgung Ada Persaingan Geng Ferdy Sambo
Tak sampai di situ, Linda, kata Teddy ternyata belum kapok. Kali ini, Linda menawarkan jual beli pusaka kepada Teddy.
"Minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam," kata Teddy dalam keterangnnya dikutip Suara.com, Selasa.
Merasa kesal, Teddy lalu mengenalkan Linda dengan AKPB Dody Prawirangera yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Saat itu, Linda disinyalir menyimpan barang bukti sitaan kasus narkoba.
Rencananya, Teddy ingin Dody menangkap Linda. Sayangnya rencana Teddy tidak berjalan mulus. Dody sebut Teddy justru membelot dan malah berakhir ditangkap oleh Polda Metro Jaya.